Selasa, 13 Mei 2014

POLITIK HIJAU ATAU GREEN POLITICS



POLITIK HIJAU ATAU GREEN POLITICS
POLITIK HIJAU
Lingkungan merupakan salah satu isu internasional yang kini mendapatkan porsi paling banyak dibicarakan dalam interaksi hubungan global. Hal ini dikarenakan dampak negatif akibat kerusakan lingkungan mengancam kelangsungan hidup tidak hanya manusia namun makhluk hidup lainnya di bumi. Sehingga diperlukan tindakan tepat dalam menangani masalah lingkungan ini.

Banyak ahli lingkungan melihat paradigma penyelesaian masalah lingkungan selama ini masih antroposentris. Antroposentris adalah pandangan hidup yang menganggap alam diciptakan hanya untuk manusia dan karenanya dapat dieksploitatif sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kelangsungan hidup manusia.  Sebagian besar manusia, terlebih lagi pengambil kebijakan dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, social, budaya, dan sebagainya masih berpandangan antroposentris. Sehingga terjadi kerusakan lingkungan dimana-mana baik di tingkat internasional seperti perubahan iklim, pemanasan global, penipisan lapisan ozon, penangkapan ikan paus dan ikan hiu sehingga menyebabkan populasinya yang hampir punah, di tingkat regional seperti asap akibat kebakaran hutan, pencemaran sungai lintas Negara, di tingkat nasional misalnya pencemaran udara, illegal logging, illegal fishing, di tingkat local misalnya banjir, sampah, dan sebagainya
 BUKU ECOPOLITICAL
Gambr Buku Robyn Eckersley Mengenai Green Politics
Menurut Congleton (2002) analisis persoalan kerusakan lingkungan tidak terlepas dari persoalan transaksi ekonomi. Pabrik menghasilkan polusi baik udara, air dan tanah karena memproduksi suatu barang. Belum lagi orang disekitar pabrik atau di daerah hilir dari pabrik dan berada di dalam suatu daerah aliran sungai atau sistem sungai yang mengalami dampak akibat pencemaran namun mereka tetap membeli produk tersebut karena harganya murah. Tidak adanya tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran membuat konsumer mendapat untung dari harga produk yang mudah. Namun jika ada pihak yang terkena limbah menuntut perusahaan untuk menerapkan tindakan pencegahan pencemaran, sehingga perusahaan harus menambah biaya instalasi alat dan biaya produksi. Akibat lebih lanjut pihak yang terkena limbah dan masyarakat harus membayar harga produk menjadi lebih mahal.  Harga produk yang murah dihasilkan dari produksi barang yang banyak bahkan bisa dikatakan berlebihan. Produksi barang yang berlebihan menggunakan udara dan air juga berlebihan.
Penggunaan sumber daya yang berlebihan baik itu sumber daya alam yang tidak terbarukan atau menyangkut barang publik maka harus ada kebijakan yang mengendalikannya. Kebijakan pengendalian penggunaan sumber daya alam dan pencemaran termasuk politik. Pengendalian diperlukan karena ada pihak yang ingin mencari keuntungan dan ada pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan akan berusaha agar pemerintah membuat peraturan yang ketat mengenai pencemaran dan penggunaan sumber daya alam misalnya dengan cara menetapkan pajak produksi yang lebih besar. Di sisi lain, perusahaan yang akan terkena imbas peraturan yang ketat mengenai lingkungan akan melakukan lobi kepada pemerintah agar memperlunak kebijakan dan sanksi pencemaran. Sehingga permasalahan yang sebelumnya menjadi masalah ekonomi kemudian masuk ke masalah social hingga akhirnya menjadi masalah politik. Dalam banyak kasus persoalan lingkungan terhenti oleh lobi-lobi politik misalnya kasus pencemaran lumpur lapindo, pembuangan tailing Freeport, pencemaran sungai Newmon, pembakaran hutan untuk perkebunan oleh perusahaan perkebunan dan sebagainya. Karena itu diperlukan suatu politik yang dapat mengendalikan pencemaran lingkungan dan mengatasi kerusakan lingkungan

Beberapa pakar berpendapat bahwa politik yang berwawasan lingkungan sebagian besar berada pada domain ilmu politik yang mengkaji peranan negara, institusi, ekonomi politik, kekuasaan, norma dan ideologi, juga berkaitan dengan jaringan internasional. Namun politik lingkungan justru paling dinamis pada sisi lingkungannya, seperti pencemaran udara, air dan tanah, penipisan lapisan ozon, perubahan iklim dan pemanasan global, institusi berlabel hijau, masyarakat local, dan sebagainya.

Pada awalnya teori Green political mengkritik kapitalisme dan komunisme dengan menyatakan “kami tidak berada di kiri, dan bukan juga di kanan, kami berada di depan”. Isu yang diambil green politics adalah tentang ekologi, sosial dan psikologi. Green theory melahirkan filosofi ekosentris yaitu filososfi yang menghargai segala bentuk kehidupan tak hanya nilai instrumental manusia dan lingkungan hidup secara global melainkan melindungi jaringan besar seluruh kehidupan yang ada di bumi.

Green politics dibangun berdasarkan dua konsep utama, yaitu keberlanjutan ekologis (ecological sustainability) serta desentralisasi tata kelola lingkungan, menjadi jalan alternatif bagi penyelesaian masalah lingkungan yang bertumpu pada konsep pembangunan keberlanjutan (sustainable development).
 DeepEcologyLogoNew_blk_sm
Istilah ekologi politik secara etimologis berasal dari dua kata, yaitu ekologi dan politik. Ekologi di sini difokuskan pada konteks sumberdaya alam. Artinya membahas ekologi berarti membahas sumberdaya alam. Sementara itu, istilah politik pada konteks ini berarti “kekuasaan”. Oleh karena itu secara sederhana ekologi politik mencermati persoalan sumberdaya alam sebagai persoalan sosial-politik (Satria, 2009:2).

Menurut Bryant dan Bailey bahwa ekologi politik focus pada usaha mempelajari sumber, kondisi, dan implikasi politik dari perubahan lingkungan hidup. Menurut Bryant asumsi pokok ekologi politik ialah perubahan lingkungan tidak bersifat netral, tetapi merupakan suatu bentuk politik lingkungan yang banyak melibatkan aktor-aktor yang berkepentingan baik pada tingkat lokal, regional, maupun global.

Aditjondro, mendefinisikan politik lingkungan sebagai Interaksi kekuatan yang mempengaruhi proses pembuatan keputusan mengenai pemanfaatan sumber daya alam tertentu, termasuk pengubahan ekosistem tertentu yang bisa berakibat buruk bagi kelompok masyarakat tertentu yang kehidupannya tergantung pada sumber daya alam tersebut serta pelestarian ekosistemnya.

Menurut M. Watts, politik hijau adalah mempelajari relasi yang kompleks antara masyarakat dan lingkungan hidupnya melalui analisis yang cermat atas akses dan control terhadap sumberdaya alam serta implikasinya bagi kesehatan lingkungan dan keberlanjutan hidup. Sedangkan Hempel menjelaskan politik hijau adalah mempelajari saling-ketergantungan (interdependence) antara unit politik dan saling keterkaitan (inter-relationship) antar unit politik dengan lingkungan hidupnya, terutama yang berkenaan dengan konsekuensi politik dari perubahan lingkungan.

Pada dasarnya pemikiran green politics adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara alam dan manusia. Keseimbangan tersebut berlandaskan pada ecocentrisme, yaitu suatu bentuk penolakan atas pandangan anthropocentris atas dunia. Ketika ketidakseimbangan terjadi, maka pada saat itulah kerusakan akan terjadi, istilahnya adalah Katastrophe, atau bencana.

Menurut Eckersley seorang pemikir tentang Politik Hijau, menyatakan bahwa karakteristik dari Politik Hijau adalah ekosentrisme, yakni penolakan terhadap pandangan dunia antroposentris yang hanya menempatkan nilai moral atas manusia menuju sebuah pandangan yang juga menempatkan nilai-nilai independen atas ekosistem dan semua makluk hidup.

Menurut Tim Hayward, perkembangan teori Politik Hijau diambil dari fakta bahwa manusia merupakan bagian dari alam, sehingga memiliki implikasi bagi perilaku politiknya. Berdasarkan pendapat tersebut teori politik juga harus selaras dengan teori-teori lingkungan. Artinya, manusia tidak hanya dilihat sebagai individu yang rasional (seperti dalam pandangan liberalisme) atau sebagai makhluk sosial (seperti pandangan sosialisme) akan tetapi sebagai natural beings, dan lebih jauh sebagai political animals.

A. Dobson mempunyai dua definisi karakteristik dari Politik Hijau. Pertama, menolak pandangan antroposentrisme seperti yang diungkapkan oleh Eckersley. Kedua, perlu adanya batasan pertumbuhan, yang merupakan penyebab munculnya krisis lingkungan secara alami. Pandangan Politik Hijau ini merupakan pengalaman dari pertumbuhan ekonomi secara eksponensial selama dua abad terakhir, yang merupakan dari kerusakan lingkungan yang ada sekarang ini.
 ecocentrisme-versus-egocentrisme
Gambar antroposentrisme vs ekosentrisme.
Lawan dari antroposentrisme adalah ekosentrisme. Ekosentrisme menempatkan manusia sebagai bagian dari alam. Aliran ini mempromosikan persamaan hak organisme dan alam, pemanfaatan yang disesuaikan dengan daya dukung, berorientasi pada ekonomi tanpa pertumbuhan (Daly, 1989). Aliran ini juga mengangkat tema diversity & flexibility dengan mempromosikan keragaman hayati dan budaya, perencanaan yang terdesentralisasi dengan menggunakan keragaman nilai, memanfaatkan kearifan tradisional dan pengelolaan sumber daya dengan teknologi local (Colby, 1990).

Terdapat empat ciri utama ekosentrisme mengenai lingkungan, yang pertama ialah ekosentrisme mengidentifikasi semua kepentingan manusia terhadap dunia. Dalam hal ini, adanya kepentingan manusia tidak hanya untuk manusia lainnya akan tetapi dunia yang di dalamnya terdapat lingkungan, ekosistem dan lain-lain. Kedua ialah ekosentrisme mengidentifikasi masyarakat bukan manusia. Secara keseluruhan ekosentris memusatkan perhatiannya terhadap masalah lingkungan yang berdampak pada sebuah masyarakat bukan hanya terhadap individu. Ketiga ialah ekosentrisme mengidentifikasi kepentingan generasi masa depan manusia. Bagaimana ekosentris ini memikirkan nasib lingkungan alam untuk masa yang akan datang sehingga generasi penerus dapat menikmati lingkungan alam yang bersih, lestari dan terawat. Dan terakhir ialah ekosentris menerapkan perspektif holistik yang menilai populasi, spesies, ekosistem dan lingkungan alam seperti halnya organisme individu. Ekosentrisme juga mensyaratkan bahwa kekuasaan negara harus terdesentralisasikan tetapi juga mensentralisasikan kekuasaan ke level regional dan global (Burchill&Linklater 1996, 339).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar