Memasuki perspektif pos-positivis selanjutnya, kita mengenal green politics atau bisa disebut juga politik hijau. Pada jurnal kali ini akan dibahas tentang human security dan inti darigreen politics itu sendiri. Mengapa kemudian green politics ini menjadi salah satu teori dalam Studi Hubungan Internasional yang cukup berperan penting? Mengingat dalam Studi Hubungan Internasional pun kita telah memiliki banyak sekali teori tradisional dan perpaduan atau irisan dari teori-teori tradisonal yang kemudian dikonstruksi ulang menjadi sebuah teori baru yang cukup berpengaruh. Berdasarkan analisa dari Jackson dan Sorensen (2005) topik tentang lingkungan hidup memang menjadi semakin sering muncul dalam agenda internasional lebih dari tiga dekade terakhir. Sedangkan jumlah masyarakat seiring waktu pun semakin meningkat. Populasi global yang sangat cepat meningkat mengejar standar kehidupan yang lebih tinggi merupakan ancaman potensial terhadap lingkungan hidup.
Produksi makanan merupakan salah satu contoh yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi keberlanjutan hidup manusia berikutnya. Mengapa demikian? Realitanya sekarang ini adalah bahwa produksi makanan tidak lagi berjalan struktural. Suplai makanan dunia pada kenyataannya tumbuh lebih cepat dibandingkan populasi global dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sedangkan suplai makanan tersebut pun didistribusikan secara tidak seimbang di mana terjadi surplus makanan di negara-negara maju yang berbanding terbalik dengan kebanyakan negara miskin yang notabene menderita kekurangan besar (Jackson dan Sorensen, 2005). Secara tidak langsung, kebutuhan makanan yang tidak terpenuhi tersebut pada akhirnya mampu mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan merusak alam seperti melakukan penggundulan hutan dan pembentukan gurun, di manapun sumber mereka bisa memperoleh makanan secara gratis dan mudah, tanpa memikirkan efek yang terjadi pada lingkungan setelahnya.
Di samping itu, produksi massal industri pun ditengarai dapat menjadi pemicu bagi terjadinya degradasi lingkungan hidup serta terancamnya eksistensi sumberdaya material dan energi, terutama yang tidak terbarukan seperti minyak bumi dan batu bara yang cenderung eksploitatif dalam pemanfaatannya. Padahal gas sisa atau residu sisa penggunaan energi tersebut juga ternyata dapat mengancam keamanan lingkungan hidup mengingat gas-gas sisa hasil pembakaran seperti karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), atau gas yang dihasilkan dari terbakarnya sampah yakni metana (CH4) dapat menimbulkan fenomena pemanasan global bahkan justru sekarang ini memperparah terjadinya pemanasan global. Belum ditambah dengan produksi gas Chlorofluorocarbon (CFC) yang digunakan untuk mesin pendingin, penyejuk ruangan, bahan kimia, dan produk industri lainnya yang merupakan ancaman besar bagi lapisan ozon (Jackson dan Sorensen, 2005). Dua contoh kasus di atas berupa suplai makanan dan produksi massal industri cukup membuktikan bahwa dampak yang terjadi dari adanya kedua problem tersebut pun meluas sampai ke permasalahan krisis energi, krisis pangan, tentunya juga degradasi lingkungan. Klimaks dari permasalahan tersebut yang kemudian menjadikan adanya fenomena pemanasan global dan perubahan iklim (global warming and climate change).
Apabila sebelumnya kita mengetahui bahwa keamanan internasional dan ekonomi global adalah dua issue area utama tradisional dalam politik dunia, maka sebagian penstudi sekarang menyatakan bahwa lingkungan hidup telah muncul sebagai issue area utama ketiga (Porter dan Brown, 1996: 1). Itulah mengapa sekarang ini isu tentang lingkungan menjadi cukup krusial karena seakan telah menjadi masalah global, masalah yang dialami oleh seluruh negara-negara yang harus diatasi dan disikapi melalui collective action dan hal tersebut tidak terlepas dari peran negara mengingat perannya sebagai aktor yang tergolong paling penting dalam hubungan internasional sehingga secara politik pun akhirnya green politics menjadi salah satu elemen yang turut mengintervensi.
Merunut dari argumen kaum “ekoradikal” sebagai kaum ekstrimis dalam green politics yang mengkritisi pendapat dari kaum “modernis”, menurut mereka negara lebih merupakan masalah daripada sebagai solusi bagi problem lingkungan hidup. Karena negara adalah bagian dari masyarakat modern yang notabene adalah sebab dari krisis lingkungan hidup (Carter, 1993). Usaha untuk mengantisipasi meluasnya dampak yang ditimbulkan oleh pemanasan global oleh negara-negara dalam suatu forum internasional salah satunya telah tergagas melalui pencanangan Protokol Kyoto tahun 1997 yang telah diratifikasi negara-negara yang hadir kecuali Amerika Serikat, yang ironisnya justru sebagai salah satu negara penyumbang emisi terbesar di dunia sejumlah 5,8 miliar ton per tahun (Suara Merdeka, April 2011).
Jika merujuk pada masalah lingkungan hidup yang telah dipaparkan sebelumnya, pada dasarnya konsep keamanan yang ada saat ini tidak lagi bersifat militerisme, tetapi seolah telah mengalami perluasan makna menjadi keamanan manusia (human security) dan keamanan lingkungan (environmental security). Keterkaitan manusia dengan lingkungan sangat penting dalam menciptakan keamanan dan perdamaian dunia. Tentunya, kedua elemen tersebut harus dapat dimasukkan ke dalam pembuat kebijakan dan kekuasaan antar negara yang biasa disebut green politics. Politik hijau muncul dan berkembang dalam teori hubungan internasional tidak hanya menjadi ‘pajangan’ belaka, tetapi juga harus dimaksimalkan potensinya, mengingat bahwa krisis global yang terjadi saat ini berdampak buruk bagi ketahanan lingkungan (Paramitha, 2009).
Terkait dengan terancamnya keamanan manusia karena masalah lingkungan hidup ini, sebenarnya kemudian telah mendorong terselenggaranya banyak kerjasama internasional dan terbentuknya lebih banyak rezim internasional yang mencoba menyuguhkan solusi untuk mengantisipasi persoalan yang ditimbulkan oleh adanya fenomena pemanasan global. Namun pada kenyataannya beberapa rezim tersebut terbukti kurang berhasil disebabkan karena kurangnya komitmen dan kerjasama yang nyata dari negara-negara yang tergabung dalam keanggotaan rezim tersebut. Sehingga pada akhirnya teori green politics mencoba memberikan kritik sekaligus solusi supaya masalah lingkungan hidup ini kemudian tidak mengganggu kontinuitas manusia dalam menyelenggarakan kehidupannya secara normal.
Green politics sendiri sebenarnya bermakna ideologi politis, yang sangat kental dengan nuansa ekologis, kelestarian lingkungan hidup, dan demokrasi partisipatoris. Pada kaum ekoradikal yang cukup ekstrim tentang green politics ini sebenarnya di dalamnya ada dua pihak yang berbeda pendapat seputar cara pengantisipasian isu-isu krusial lingkungan hidup. Di satu pihak, ada pengakuan perlunya sentralisasi pengendalian politik global agar dapat mengamankan manajemen ekosistem global keseluruhan. Sementara di sisi lain ada pengakuan bahwa komunitas yang kecil dan mandiri adalah yang paling tepat untuk memajukan gaya hidup tidak konsumtif dalam keseimbangan ekologis dengan kondisi lokal tertentu (Hurrel 1995; Paterson 1996). Tetapi sebenarnya keduanya sama-sama tidak cukup ideal untuk dijadikan sebagai solusi. Sebab, untuk mewujudkan sentralisasi pasti akhirnya mengarah ke sistem global governance yang untuk saat ini masih mustahil untuk diwujudkan. Sementara untuk pengimplementasian sistem desentralisasi pun tidak setiap daerah mampu mengatasi permasalahan yang timbul jika standarisasi keadaan lingkungan hidup yang normal pun tidak ditetapkan secara global.
Menurut saya, teori green politics yang muncul untuk mengatasi isu-isu seputar permasalahan lingkungan hidup yang saat ini semakin penting untuk dibicarakan dan dicari solusinya bersama, menjadi cukup berpengaruh dalam Studi Ilmu Hubungan Internasional mengingat isu lingkungan hidup pun saat ini mulai membutuhkan peran negara dan menjadi topik yang merambah sektor politik juga. Negara sebagai aktor yang paling diperhitungkan dalam hubungan internasional perlu memasukkan solusi untuk permasalahan lingkungan hidup ini ke dalam kepentingan nasional mereka karena human security secara global menjadi terancam akibat imbas dari masalah tersebut yang juga berpotensi menyebabkan perdamaian dan kesejahteraan dunia sulit tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar